Bendera Bintang Fajar atau Bendera Bintang Kejora (Belanda: Morgenstervlagcode: nl is deprecated ) digunakan sebagai bendera tanah bagi wilayah Nugini Belanda dari 1 Desember 1961 hingga 1 Oktober 1962 ketika wilayah ini berada di bawah pemerintahan Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA).
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Nama | Bendera Bintang Kejora |
|---|---|
| Perbandingan | 2:3 |
| Dipakai | 1 Desember 1961 – 1 Oktober 1962 (sebagai Bendera Landsvlag, Bendera Nugini Belanda sama dengan Bendera Kerajaan Belanda) |
| Perancang | Nicolaas Jouwe[1] |
Bendera Bintang Fajar atau Bendera Bintang Kejora (Belanda: Morgenstervlagcode: nl is deprecated ) digunakan sebagai bendera tanah bagi wilayah Nugini Belanda dari 1 Desember 1961[2] hingga 1 Oktober 1962 ketika wilayah ini berada di bawah pemerintahan Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA).[1]
Kini, bendera ini biasanya digunakan oleh pendukung Organisasi Papua Merdeka dan militan pro-kemerdekaan lain di Papua. Berdasarkan UU Otonomi Khusus Papua yang diratifikasi pada tahun 2002, bendera bintang fajar (atau disebut juga bintang kejora) dapat dikibarkan di Papua selama bendera Indonesia juga dikibarkan dan lebih tinggi dari bendera Bintang Kejora.[3]
Bendera ini memiliki garis vertikal berwarna merah di sisi tiang dengan sebuah bintang putih bersudut lima di tengahnya. Di bagian kanan terdapat tiga belas garis horizontal biru dan putih yang tersusun selang-seling: tujuh berwarna biru dan enam berwarna putih, di mana tujuh garis biru tersebut melambangkan tujuh wilayah adat di Papua. Tiga warna utama pada bendera ini berasal dari warna bendera Belanda sebagai ungkapan terima kasih kepada Belanda atas perlindungannya terhadap rakyat Papua di masa-masa sulit.[4]

Selama pendudukan Jepang di Nugini Belanda dalam Perang Dunia II, gerakan perlawanan Koreri menggunakan beberapa bendera: bendera Belanda yang terbalik, di mana ditambahkan bintang putih pada tengah garis horizontal biru dan salib biru pada garis putih, sebuah 'bendera perdamaian' yang terdiri dari bidang putih dan salib biru bendera sebelumnya yang digunakan dalam pertempuran dan sebagai pasangan Kristen untuk bendera Jepang, serta 'bendera perang salib' dengan Bintang Kejora di salah satu sudut.[5]

Pada Februari 1961 sesudah pemilihan umum teritorial Nugini Belanda, anggota Dewan Nugini, sebuah badan perwakilan yang terdiri dari 28 anggota, dilantik oleh Gubernur Dr. P.J. Platteel pada tanggal 1 April 1961. Peresmian dewan tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 April 1960 dan dihadiri oleh perwakilan dari Australia, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Inggris dan negara-negara Forum Pasifik lainnya kecuali Amerika Serikat.[1][6] Dewan menunjuk Komite Nasional untuk merumus manifesto yang menyatakan keinginan untuk merdeka, sembari merancang bendera dan lagu kebangsaan yang sepadan dengan keinginan ini.[1][7][8] Desain bendera dikreditkan ke Nicolaas Jouwe.[1] Dewan Nugini penuh mengesahkan aksi-aksi tersebut pada 30 Oktober 1961, dan bendera Bintang Fajar pertama dipersembahkan kepada Gubernur Platteel pada 31 Oktober 1961.[1][9] Namun, pihak Belanda tidak menerima denominasi bendera, dan hanya mengakuinya sebagai bendera teritorial (landsvlag) bukan bendera nasional.[1]
Bendera ini secara resmi diadopsi oleh dekrit gubernur Nugini Belanda tanggal 18 November 1961 No. 362, yang diterbitkan dalam Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea 1961 No. 68.[10] Bendera ini lalu resmi diadopsi oleh dekrit gubernur Nugini Belanda tanggal 18 November 1961 No. 362, yang diterbitkan dalam Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea 1961 No. 68.[1][7][11][12]
Pada tanggal 1 Juli 1971 di Markas Victoria di Papua Barat, Brigadir Jenderal Seth Jafeth Rumkorem, pemimpin gerakan kemerdekaan militan Operasi Papua Merdeka (OPM), secara sepihak memproklamirkan Papua Barat sebagai republik demokratis merdeka.[13] Bintang Fajar dinyatakan sebagai bendera nasional.[1]
Bintang Kejora dikibarkan oleh gerakan kemerdekaan Papua dan para pendukungnya di seluruh dunia. Upacara berlangsung setiap tanggal 1 Desember setiap tahun untuk memperingati pengibaran pertamanya pada tahun 1961.

Pengibaran Bintang Kejora dipandang oleh pemerintah Indonesia sebagai tantangan terhadap kedaulatan Indonesia. Dua pria Papua, Filep Karma dan Yusak Pakage, dijatuhi hukuman masing-masing 15 dan 10 tahun karena mengibarkan bendera tersebut di Jayapura pada tahun 2004.[14][15] Pakage dibebaskan pada tahun 2010 setelah menjalani lima tahun dari masa hukumannya.[16] Karma dibebaskan pada November 2015 dan dilaporkan mengalami kekerasan oleh otoritas penjara selama masa penahanannya.[15] Amnesty International menganggap kedua pria tersebut sebagai tahanan hati nurani dan menetapkan kasus Karma sebagai "kasus prioritas" pada tahun 2011.[17] Selama peringatan Hari Bendera Papua pada tahun 2019, sejumlah orang ditangkap karena merencanakan atau melaksanakan perayaan Hari Bendera Papua, dengan laporan yang menyebutkan angka antara 34 hingga lebih dari 100 orang yang ditangkap.[18][19] Banyak pemerintah daerah di Papua melarang segala bentuk kegiatan yang memperingati hari tersebut.[18]