Auditorat Utama Keuangan Negara VII adalah salah satu unsur pelaksana tugas pemeriksaan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BPK melalui Anggota VII BPK. AKN VII dipimpin oleh seorang Auditor Utama.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Auditorat Utama Keuangan Negara VII adalah salah satu unsur pelaksana tugas pemeriksaan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BPK melalui Anggota VII BPK. AKN VII dipimpin oleh seorang Auditor Utama.