Sony SonjayaKarier kepolisian
Sony memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal. Selama bertugas di Polda Aceh, ia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum pada tahun 2020 dan Direktur Reserse Kriminal Khusus pada tahun 2021.[6] Jabatan terakhirnya di kepolisian adalah Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri sebelum akhirnya memasuki masa purna tugas dengan pangkat Inspektur Jenderal.[7]
Badan Gizi Nasional
Sebagai Wakil Kepala BGN, Sony bertanggung jawab atas operasional teknis pemenuhan gizi nasional.[8] Ia juga memimpin Tim Verifikasi BGN untuk memastikan validasi data penerima manfaat program prioritas pemerintah tetap akurat dan transparan.[9]
Pada tanggal 3 Juni 2026, dia ditahan oleh Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN, di mana kasusnya diduga berkaitan dengan pelanggaran proyek pengadaan SPPG yang melibatkan praktik jual-beli titik oleh oknum pejabat.[1]
Referensi
|
|---|
| Pimpinan | | |
|---|
| Unsur pembantu pemimpin | |
|---|
| Unsur pelaksana | |
|---|
| Unsur pengawas | |
|---|
| Hal terkait | |
|---|