Beranda » BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG, Negara Selamatkan Rp311,2 Miliar
Posted in

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG, Negara Selamatkan Rp311,2 Miliar

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG, Negara Selamatkan Rp311,2 Miliar
BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG, Negara Selamatkan Rp311,2 Miliar

Jakarta Aktual – 03 Agustus 2026 | BGN sikat rekening janggal di 414 SPPG, sebuah langkah yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam penelusuran yang dilakukan, BGN menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah, termasuk rekening ganda, rekening yang tercatat aktif tetapi tidak didukung keberadaan dapur operasional, serta satuan pelayanan yang belum beroperasi namun sudah masuk dalam sistem administrasi.

BGN sikat rekening janggal di 414 SPPG ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola yang tengah dilakukan BGN untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG. Dari hasil penyisiran tersebut, pemerintah mengembalikan dana negara sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan, temuan tersebut diperoleh BGN pada masa kepemimpinan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang.

Menurut Qodari, BGN menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda. BGN juga menemukan adanya anomali dalam pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik SPPG. Dari pemeriksaan itu, BGN menemukan adanya anomali di 414 SPPG, di mana terdapat rekening ganda hingga rekening SPPG yang menerima dana meski dapurnya belum beroperasi.

BGN sikat rekening janggal di 414 SPPG ini merupakan langkah yang signifikan dalam upaya memperbaiki pelaksanaan program MBG. Dengan mengembalikan dana negara sebesar Rp311,2 miliar, BGN telah menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa program MBG berjalan dengan efektif dan efisien. Selain itu, BGN juga telah menyerahkan hasil audit kepada Kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pelanggaran.

📖 Baca juga:
BGN Larang SPPG Gunakan Barang Bersubsidi untuk Program MBG, Apa Alasannya?

Sebagai bagian dari reformasi tata kelola, BGN akan memperkuat sistem verifikasi, validasi data, pengawasan operasional, serta evaluasi berkala agar pelaksanaan program berlangsung transparan, akuntabel, dan mampu mencegah potensi penyimpangan. Dengan demikian, BGN sikat rekening janggal di 414 SPPG ini merupakan langkah yang strategis dalam upaya memperbaiki pelaksanaan program MBG dan memastikan bahwa program tersebut berjalan dengan efektif dan efisien.

Kesimpulan dari BGN sikat rekening janggal di 414 SPPG ini adalah bahwa BGN telah menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG dan memastikan bahwa program tersebut berjalan dengan efektif dan efisien. Dengan mengembalikan dana negara sebesar Rp311,2 miliar, BGN telah menunjukkan bahwa mereka serius dalam memperbaiki pelaksanaan program MBG dan memastikan bahwa program tersebut berjalan dengan transparan dan akuntabel.

📖 Baca juga:
Sejumlah SPPG Berhenti Operasi karena Anggaran Tersendat, Nanik: Sudah Dicairkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *