Beranda » Pengakuan Ketua RT Saksikan Penggeledahan KPK di Rumah Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang [titlebase]
Posted in

Pengakuan Ketua RT Saksikan Penggeledahan KPK di Rumah Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang [titlebase]

Jakarta Aktual – 03 Agustus 2026 | Pengakuan ketua RT saksikan penggeledahan KPK di rumah tersangka kasus pemerasan bupati Pemalang [titlebase] menjadi sorotan utama dalam kasus dugaan pemerasan dan pengurusan perkara yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Ketua RT Kelurahan Mranti, Haryono, mengungkapkan pengalamannya saat mendampingi belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyisir kediaman tersangka di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah.

Menurut Haryono, Lilik Budi Supriyanto, salah satu dari empat tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengurusan perkara, dikenal baik dan tidak pernah menimbulkan persoalan selama tinggal di lingkungan tersebut. Haryono juga menyebut bahwa Lilik kerap membantu kegiatan warga, baik dalam bentuk tenaga maupun sumbangan dana. Bahkan, menjelang Idul Fitri, Lilik membagikan sembako kepada warga di lingkungan RT setempat.

Penggeledahan rumah Lilik Budi Supriyanto oleh KPK berlangsung selama tiga jam dan menghasilkan penyitaan satu unit Toyota Fortuner, satu unit sepeda motor gede merek Benelli, tiga koper besar, dan satu dus dokumen. Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan dan mencari berbagai dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Pengakuan ketua RT saksikan penggeledahan KPK di rumah tersangka kasus pemerasan bupati Pemalang [titlebase] menunjukkan bahwa Lilik Budi Supriyanto memiliki reputasi yang baik di lingkungan sekitar. Namun, penggeledahan KPK membuka kemungkinan adanya kasus hukum yang lebih besar yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

📖 Baca juga:
Prabowo Perintah Tegas Kapolri & Jaksa Agung, Minta Kisruh di Kejagung Diredam Tak Ganggu Ekonomi RI

Proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dan pengurusan perkara yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro masih berlangsung. KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berharap dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Pengakuan ketua RT saksikan penggeledahan KPK di rumah tersangka kasus pemerasan bupati Pemalang [titlebase] menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus ini.

Pengakuan ketua RT saksikan penggeledahan KPK di rumah tersangka kasus pemerasan bupati Pemalang [titlebase] juga menunjukkan bahwa KPK serius dalam menangani kasus korupsi dan pengurusan perkara. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kepercayaan bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi dan menjaga keadilan.

Kesimpulan dari pengakuan ketua RT saksikan penggeledahan KPK di rumah tersangka kasus pemerasan bupati Pemalang [titlebase] adalah bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan KPK berharap dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Masyarakat perlu terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menjaga keadilan.

📖 Baca juga:
Rincian Pasal Berlapis yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah & Don Ritto: Skandal Korupsi yang Memprihatinkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *