Beranda » Tak Ada Ampun, IKT Nabire Siapkan Tim Hukum Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Siswi 13 Tahun oleh Pacar
Posted in

Tak Ada Ampun, IKT Nabire Siapkan Tim Hukum Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Siswi 13 Tahun oleh Pacar

Jakarta Aktual – 02 Agustus 2026 | Tak Ada Ampun, IKT Nabire Siapkan Tim Hukum Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Siswi 13 Tahun oleh Pacar. Kasus pembunuhan siswi 15 tahun di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, telah menjadi perhatian serius bagi Ikatan Keluarga Tabalong (IKT) Nabire. Mereka siap membentuk tim hukum untuk mengawal kasus tersebut dan memastikan bahwa pelaku tidak akan lolos dari hukuman.

Kasus ini bermula ketika seorang gadis berinisial CK ditemukan tewas terbakar di Jalan Waroki, dekat Pantai Naikere, Kabupaten Nabire. Polisi kemudian menangkap pelaku, yang berinisial A, kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban dan pelaku menjalin hubungan kekasih pada Mei 2026 dan melakukan hubungan intim tanpa ada paksaan.

Tak Ada Ampun, IKT Nabire Siapkan Tim Hukum Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Siswi 13 Tahun oleh Pacar. Menurut Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek, kasus ini dipicu oleh ancaman korban yang akan membongkar aib pelaku selama mereka menjalani hubungan. Polisi telah mengumpulkan alat bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus ini.

IKT Nabire berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku kasus pembunuhan sadis ini tidak akan lolos dari hukuman. Mereka akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas. Tak Ada Ampun, IKT Nabire Siapkan Tim Hukum Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Siswi 13 Tahun oleh Pacar. IKT Nabire juga menghimbaukan kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.

📖 Baca juga:
Yusril: KUHAP baru jadi dasar eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak ditahan

Dalam kasus ini, Tak Ada Ampun, IKT Nabire Siapkan Tim Hukum Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Siswi 13 Tahun oleh Pacar. IKT Nabire berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan. Mereka juga berharap bahwa pelaku kasus ini dapat dihukum seadil-adilnya dan tidak akan lolos dari hukuman.

📖 Baca juga:
Ironi Suhardiman Amby: Pengganti bupati yang kena OTT, kini kena OTT pula, Fenomena Korupsi di Kabupaten Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *