Beranda » BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG, Rp311,2 Miliar Balik ke Kas Negara
Posted in

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG, Rp311,2 Miliar Balik ke Kas Negara

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG, Rp311,2 Miliar Balik ke Kas Negara
BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG, Rp311,2 Miliar Balik ke Kas Negara

Jakarta Aktual – 01 Agustus 2026 | BGN sikat rekening janggal di 414 SPPG, Rp311,2 miliar balik ke kas negara, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menemukan adanya anomali dalam pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pemeriksaan tersebut, BGN menemukan bahwa terdapat 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah, mulai dari memiliki rekening ganda hingga dapurnya belum beroperasi.

Menurut Kepala BGN, Sudaryono, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pemantauan terhadap ribuan dapur SPPG yang saat ini terdata beroperasi. BGN tidak hanya memeriksa dapur yang berjalan, tetapi juga menelusuri dapur yang dilaporkan memiliki persoalan.

BGN sikat rekening janggal di 414 SPPG, Rp311,2 miliar balik ke kas negara, BGN telah menghentikan sementara atau menangguhkan operasional lebih dari 800 dapur SPPG yang diduga bermasalah. Dari total 16.482 SPPG yang telah diperiksa, sebanyak 5.355 SPPG masuk dalam kategori yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

BGN sikat rekening janggal di 414 SPPG, Rp311,2 miliar balik ke kas negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan adanya aktivitas pencairan dana pada beberapa virtual account (VA) milik SPPG yang diduga tak didasari pada kebutuhan operasional. Hal ini terlihat dari frekuensi pencairan yang melebihi ketentuan BGN, pencairan baru saat dana sebelumnya belum terserap, serta adanya dana yang mengendap dan akhirnya dikembalikan seluruhnya pada akhir tahun.

📖 Baca juga:
MBG Watch Bongkar Deretan Fakta Terselubung MBG: 5 Pemilik SPPG Terbesar Hingga Politik 2029

BGN sikat rekening janggal di 414 SPPG, Rp311,2 miliar balik ke kas negara, BGN telah mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan ratusan SPPG yang bermasalah. BGN juga melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk transparansi.

BGN sikat rekening janggal di 414 SPPG, Rp311,2 miliar balik ke kas negara, Dalam proses pemeriksaan, BGN menemukan adanya rekening double, rekening aktif tetapi dapur belum beroperasi, hingga rekening aktif tetapi dapur fiktif. BGN telah mengembalikan uang dari SPPG-SPPG tersebut ke negara senilai Rp311.246.295.184.

Kesimpulan, BGN sikat rekening janggal di 414 SPPG, Rp311,2 miliar balik ke kas negara, BGN telah menemukan adanya anomali dalam pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik SPPG. BGN telah mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan ratusan SPPG yang bermasalah. BGN juga melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk transparansi.

📖 Baca juga:
BGN Larang SPPG Gunakan Barang Bersubsidi untuk Program MBG, Apa Alasannya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *