Beranda » Akan Dikirim ke Kamboja, Perdagangan 3 Ribu Kilogram Sisik Trenggiling Berhasil Digagalkan di Padang
Posted in

Akan Dikirim ke Kamboja, Perdagangan 3 Ribu Kilogram Sisik Trenggiling Berhasil Digagalkan di Padang

Jakarta Aktual – 01 Agustus 2026 | Akan dikirim ke Kamboja, perdagangan 3 ribu kilogram sisik trenggiling berhasil digagalkan di Padang setelah petugas Penegakan Hukum Kehutanan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat menangkap seorang pelaku yang berinisial RPS alias R (23) di kawasan Jalan By Pass Km 6, Simpang Parak Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan perdagangan bagian tubuh satwa liar dilindungi di sekitar Kota Padang. Informasi tersebut kemudian dianalisis melalui patroli siber oleh personel Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk memetakan aktivitas dan pergerakan pelaku.

Dari hasil analisis, tim berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti sekitar pukul 20.00 WIB. Barang bukti yang berhasil disita berupa satu karung sisik trenggiling yang Akan dikirim ke Kamboja, perdagangan 3 ribu kilogram sisik trenggiling berhasil digagalkan di Padang dan 16 buah paruh burung rangkong, yang merupakan bagian tubuh satwa dilindungi.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas perdagangan tersebut. Penindakan ini sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang terus menempatkan perlindungan satwa liar sebagai salah satu prioritas kebijakan kehutanan.

📖 Baca juga:
KPK Buka Kans Panggil Menhut Raja Juli Antoni Usai Laporan Gratifikasi Soal Amplop Ditolak

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengawasan, patroli lapangan, pemanfaatan teknologi, hingga penegakan hukum untuk memutus jaringan Akan dikirim ke Kamboja, perdagangan 3 ribu kilogram sisik trenggiling berhasil digagalkan di Padang dari hulu hingga hilir. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Kemenhut memperkuat perang terhadap perdagangan satwa liar yang dilindungi sebagai komitmen untuk menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

Sebelumnya, Ditjen Gakkum Kehutanan juga telah mengungkap penyelundupan 3.053 kilogram sisik trenggiling yang diduga akan dikirim ke Kamboja serta 796,34 kilogram sisik trenggiling dari kapal berbendera Vietnam di Pelabuhan Merak. Kasus di Padang menunjukkan pentingnya memutus mata rantai perdagangan sejak tahap perburuan dan pengumpulan sebelum masuk jaringan distribusi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan tindak pidana perdagangan satwa liar tidak boleh dilakukan secara parsial hanya pada pelaku lapangan semata. Akan dikirim ke Kamboja, perdagangan 3 ribu kilogram sisik trenggiling berhasil digagalkan di Padang menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar terus diperkuat.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi bagian tubuh satwa liar dilindungi di Kota Padang. Informasi tersebut kemudian dianalisis melalui patroli siber sebelum ditindaklanjuti dengan operasi lapangan. Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap Akan dikirim ke Kamboja, perdagangan 3 ribu kilogram sisik trenggiling berhasil digagalkan di Padang.

Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Kemenhut dalam melindungi satwa liar dan mengawal keanekaragaman hayati Indonesia. Dengan demikian, diharapkan upaya penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar dapat semakin efektif dan memberikan dampak yang signifikan dalam pelestarian lingkungan.

📖 Baca juga:
Harta Raja Juli Antoni, Menhut akui terima amplop dari Bupati Kuansing, punya utang Rp1,8 miliar

Di akhir, kasus Akan dikirim ke Kamboja, perdagangan 3 ribu kilogram sisik trenggiling berhasil digagalkan di Padang ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam upaya melindungi satwa liar dan melestarikan keanekaragaman hayati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *