Beranda » DBH Dipotong Rp15 Triliun, Pramono Tak Mau Potong TKD ASN Jakarta
Posted in

DBH Dipotong Rp15 Triliun, Pramono Tak Mau Potong TKD ASN Jakarta

DBH Dipotong Rp15 Triliun, Pramono Tak Mau Potong TKD ASN Jakarta
DBH Dipotong Rp15 Triliun, Pramono Tak Mau Potong TKD ASN Jakarta

Jakarta Aktual – 31 Juli 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memangkas anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun. Pramono menekankan bahwa tiga sektor krusial tersebut menjadi skala prioritas yang tidak boleh diganggu gugat meskipun keuangan daerah terdampak signifikan akibat pemangkasan DBH.

DBH dipotong Rp15 triliun, Pramono tak mau potong TKD ASN Jakarta, karena menurutnya, pengalaman pahit saat pandemik COVID-19 menunjukkan bahwa pemotongan TKD dapat berdampak hingga memicu pegawai mengakhiri hidupnya. Oleh karena itu, Pramono memastikan bahwa anggaran pendidikan, kesehatan, dan TKD ASN tidak boleh dikurangi.

DBH dipotong Rp15 triliun, Pramono tak mau potong TKD ASN Jakarta, dan ini menjadi tantangan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mencari sumber pembiayaan alternatif. Pramono mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan berbagai skema creative financing agar pembangunan tetap berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu skema yang tengah disiapkan adalah penerbitan obligasi daerah. Pramono menegaskan bahwa penerbitan obligasi daerah tidak akan digunakan untuk membiayai belanja yang bersifat konsumtif, melainkan untuk sektor-sektor yang produktif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

📖 Baca juga:
Pramono Persilakan Keluarga Balita Tewas Terperosok Lubang Gugat Pemprov, Kasus Membuka Pertanyaan tentang Keselamatan Proyek

DBH dipotong Rp15 triliun, Pramono tak mau potong TKD ASN Jakarta, dan ini menunjukkan bahwa Pramono memiliki komitmen untuk menjaga kesejahteraan ASN dan masyarakat Jakarta. Pramono juga mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, termasuk melalui penerapan Pergub Nomor 11 Tahun 2014 yang mengatur proses koefisien luas bangunan (KLB).

Kesimpulan dari DBH dipotong Rp15 triliun, Pramono tak mau potong TKD ASN Jakarta, adalah bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan ASN dan masyarakat Jakarta, serta terus mengembangkan berbagai skema creative financing untuk mendukung pembangunan daerah.

📖 Baca juga:
Pramono Minta Maaf Karena Baru Tahu SDN Kebayoran 9 Roboh, DPRD DKI Desak Percepat Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *