Beranda » 126 Ribu Pekerja Kena PHK, Apindo Dorong Pemerintah Reformasi UU Ketenagakerjaan
Posted in

126 Ribu Pekerja Kena PHK, Apindo Dorong Pemerintah Reformasi UU Ketenagakerjaan

126 Ribu Pekerja Kena PHK, Apindo Dorong Pemerintah Reformasi UU Ketenagakerjaan
126 Ribu Pekerja Kena PHK, Apindo Dorong Pemerintah Reformasi UU Ketenagakerjaan

Jakarta Aktual – 29 Juli 2026 | 126 ribu pekerja kena PHK, Apindo dorong pemerintah reformasi UU ketenagakerjaan merupakan isu yang sangat penting dan mendesak saat ini. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) baru-baru ini mengungkapkan bahwa sebanyak 126 ribu tenaga kerja telah menjadi nonaktif akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Mei 2026. Data ini diperoleh dari catatan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menjelaskan bahwa fenomena PHK ini bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga dialami oleh banyak negara lain. Namun, yang membedakan adalah seberapa cepat pemerintah negara tersebut mampu menghadirkan kebijakan yang menjadi bantalan bagi dunia usaha agar tekanan tidak berkembang menjadi gelombang PHK yang lebih besar.

Shinta menegaskan bahwa perhatian utama seharusnya diarahkan pada penyebab yang memicu PHK agar masalahnya bisa diselesaikan dari akarnya. Oleh karena itu, Apindo fokus pada upaya de-bottlenecking dan deregulasi untuk mencegah gelombang PHK yang lebih besar. Pemerintah perlu memastikan pemberian kompensasi PHK berjalan sesuai aturan, sekaligus memperkuat program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan pelatihan agar pekerja yang terkena PHK dapat beralih ke sektor lain.

126 ribu pekerja kena PHK, Apindo dorong pemerintah reformasi UU ketenagakerjaan juga menjadi perhatian serius bagi Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam. Ia menekankan bahwa langkah-langkah mitigasi PHK menjadi salah satu fokus Apindo di bidang ketenagakerjaan saat ini, selain mendorong penyelesaian UU Ketenagakerjaan yang baru bersama pemerintah, serikat pekerja, dan DPR.

📖 Baca juga:
Tanggapi isu PHK di Tokopedia dan TikTok, Said Iqbal berencana temui pekerja dan perusahaan untuk mencari solusi

126 ribu pekerja kena PHK, Apindo dorong pemerintah reformasi UU ketenagakerjaan merupakan isu yang sangat kompleks dan memerlukan perhatian serta tindakan yang cepat dan tepat dari semua pihak. Dengan demikian, diharapkan bahwa upaya ini dapat membantu mencegah gelombang PHK yang lebih besar dan memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

126 ribu pekerja kena PHK, Apindo dorong pemerintah reformasi UU ketenagakerjaan juga memerlukan peran aktif dari masyarakat dan semua stakeholder. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus memantau dan mendukung upaya ini agar dapat mencapai hasil yang diinginkan.

📖 Baca juga:
Serikat Buruh Mau Datangi TikTok, Tagih Hak 90% Karyawan Tokopedia yang Kena PHK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *