Jakarta Aktual – 28 Juli 2026 | Pagar didobrak, penganiayaan hingga diperas Rp 100 juta, ruko Bagus Indra digeruduk ormas anarkis adalah kasus yang terjadi baru-baru ini di Surabaya. Pemilik ruko, Bagus Indra, mengaku mengalami peristiwa yang tidak pernah dibayangkannya setelah membeli sebuah ruko melalui proses lelang resmi negara.
Alih-alih dapat langsung memulai usahanya, ia justru mengklaim didatangi puluhan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meminta uang kompensasi bernilai lebih dari Rp100 juta. Peristiwa itu disebut terjadi di ruko miliknya di Jalan Krukah Utara Nomor 34, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut Bagus, permintaan uang tersebut tidak disertai penjelasan mengenai dasar atau alasan yang jelas. "Mereka meminta sejumlah uang kompensasi senilai lebih dari Rp 100 juta. Tapi kan kompensasi itu pada dasarnya apa dulu? Seharusnya mereka beri tahu dasarnya ke saya," ujar Bagus.
Bagus menjelaskan bangunan tersebut diperolehnya melalui lelang resmi KPKNL pada April 2026. Seluruh proses administrasi, mulai dari balik nama sertifikat hingga kewajiban pajak dan retribusi, telah diselesaikan pada Mei 2026. Ia juga menyebut bangunan itu sudah lama tidak ditempati sebelum akhirnya dilelang.
Saat kejadian, Bagus mengaku tengah membersihkan ruko barunya ketika sekelompok orang datang dan memasuki area bangunan. Ia menyebut pagar utama didobrak dan dirinya mengalami tindakan kekerasan. "Mereka masuk secara bersama-sama, akhirnya merusak pagar saya. Mereka mendorong saya dan ada pemukulan sambil menampis tangan saya sampai saya jatuh dan diancam di situ," kenang Bagus mengenai aksi penganiayaan yang dialaminya.
Akibat kejadian tersebut, Bagus mengaku mengalami syok hingga sesak napas. Rekannya kemudian membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sekaligus visum atas luka yang dialaminya. Pagar didobrak, penganiayaan hingga diperas Rp 100 juta, ruko Bagus Indra digeruduk ormas anarkis adalah contoh kasus penindakan terhadap aksi premanisme berkedok ormas.
Pagar didobrak, penganiayaan hingga diperas Rp 100 juta, ruko Bagus Indra digeruduk ormas anarkis menunjukkan bahwa masih banyak kasus penindakan terhadap warga yang tidak berdaya. Oleh karena itu, perlu dilakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme berkedok ormas.
Kasus Pagar didobrak, penganiayaan hingga diperas Rp 100 juta, ruko Bagus Indra digeruduk ormas anarkis juga menunjukkan bahwa pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman.