Beranda » Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Didakwa Korupsi Proyek dan Gratifikasi, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Nonaktif
Posted in

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Didakwa Korupsi Proyek dan Gratifikasi, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Nonaktif

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Didakwa Korupsi Proyek dan Gratifikasi, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Nonaktif
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Didakwa Korupsi Proyek dan Gratifikasi, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Nonaktif

Jakarta Aktual – 23 Juli 2026 | Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didakwa korupsi proyek dan gratifikasi [titlebase] menjadi sorotan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa Penuntut Umum KPK, Agus Subagya, membacakan dua dakwaan terhadap terdakwa, yang pertama terkait dengan pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing dan yang kedua terkait dengan penerimaan gratifikasi.

Fadia Arafiq diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya. PT RNB merupakan perusahaan yang didirikan oleh Fadia Arafiq sendiri. Dalam kurun waktu 2022 hingga 2026, perusahaan tersebut mendapat pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 3 RSUD, dan satu kecamatan.

Selain itu, Fadia Arafiq juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah kepala OPD yang nilainya mencapai Rp 2,8 miliar. Perbuatan terdakwa dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didakwa korupsi proyek dan gratifikasi [titlebase] ini memilih untuk tidak mengajukan keberatan dan meminta persidangan dilanjutkan dengan pembuktian. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan tenaga alih daya di sejumlah dinas di Kabupaten Pekalongan.

📖 Baca juga:
Keluarga Nadiem Gelar Doa Bersama Menjelang Pembacaan Vonis, Harap Ada Keadilan

Kasus korupsi yang menjerat Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didakwa korupsi proyek dan gratifikasi [titlebase] ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus korupsi telah menjadi salah satu masalah besar yang dihadapi oleh Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipulihkan.

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didakwa korupsi proyek dan gratifikasi [titlebase] ini juga menjadi contoh bahwa korupsi dapat terjadi di semua level pemerintahan, mulai dari tingkat lokal hingga nasional. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara, agar kasus korupsi seperti ini dapat dicegah.

Di akhir sidang, Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didakwa korupsi proyek dan gratifikasi [titlebase] ini masih menunggu putusan dari pengadilan. Namun, kasus ini telah menjadi peringatan bagi semua pejabat pemerintah untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas mereka.

📖 Baca juga:
Tampol Pemotor Tanpa Sebab, Bang Jago Pengendara Kawasaki Ninja 150 RR Dikerubuti Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *