Beranda » P2G Soroti 4 Hal dalam RUU Sisdiknas, Salah Satunya Ada Pasal Misterius untuk Buat Payung MBG
Posted in

P2G Soroti 4 Hal dalam RUU Sisdiknas, Salah Satunya Ada Pasal Misterius untuk Buat Payung MBG

Jakarta Aktual – 22 Juli 2026 | P2G soroti 4 hal dalam RUU Sisdiknas, salah satunya ada pasal misterius untuk buat payung MBG, menimbulkan pertanyaan tentang tujuan sebenarnya dari pasal tersebut. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti empat hal dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), salah satunya kemunculan pasal yang dinilai misterius. Hal ini karena diduga dapat menjadi dasar hukum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sistem pendidikan nasional.

P2G soroti 4 hal dalam RUU Sisdiknas, salah satunya ada pasal misterius untuk buat payung MBG, yang menurut mereka dapat membuka peluang untuk program MBG masuk ke dalam komponen utama pendidikan. Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyoroti Pasal 23 RUU Sisdiknas yang mengatur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat memberikan upaya kesehatan di satuan pendidikan yang terintegrasi dengan kebijakan kesehatan nasional dan tujuan pendidikan nasional.

P2G soroti 4 hal dalam RUU Sisdiknas, salah satunya ada pasal misterius untuk buat payung MBG, yang juga mengkritik hilangnya sejumlah komponen penting pendidikan, belum kuatnya tata kelola guru, hingga belum futuristiknya pengaturan teknologi pendidikan. P2G yang saat ini menjadi pemohon uji materi UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) juga meminta pasal tersebut dihapus.

P2G soroti 4 hal dalam RUU Sisdiknas, salah satunya ada pasal misterius untuk buat payung MBG, menunjukkan bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam draf RUU Sisdiknas. Dengan adanya pasal misterius ini, P2G khawatir bahwa program MBG dapat menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional tanpa ada landasan hukum yang jelas.

📖 Baca juga:
Universitas Arizona: Masa Depan Pendidikan dan Teknologi

Untuk itu, P2G meminta agar pasal tersebut dihapus dan diganti dengan pasal yang lebih jelas dan transparan. Dengan demikian, sistem pendidikan nasional dapat menjadi lebih baik dan lebih transparan.

Kesimpulan dari P2G soroti 4 hal dalam RUU Sisdiknas, salah satunya ada pasal misterius untuk buat payung MBG, adalah bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam draf RUU Sisdiknas. P2G berharap bahwa dengan adanya kritik dan saran, sistem pendidikan nasional dapat menjadi lebih baik dan lebih transparan.

📖 Baca juga:
Northeastern University Menjadi Sorotan dalam Berbagai Bidang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *