Beranda » Sindiran Kubu Jokowi Soal Praperadilan Ke-3 Roy Suryo Usai Gugatan Ke-2 Ditolak, Cuma Ulur Waktu
Posted in

Sindiran Kubu Jokowi Soal Praperadilan Ke-3 Roy Suryo Usai Gugatan Ke-2 Ditolak, Cuma Ulur Waktu

Sindiran Kubu Jokowi Soal Praperadilan Ke-3 Roy Suryo Usai Gugatan Ke-2 Ditolak, Cuma Ulur Waktu
Sindiran Kubu Jokowi Soal Praperadilan Ke-3 Roy Suryo Usai Gugatan Ke-2 Ditolak, Cuma Ulur Waktu

Jakarta Aktual – 22 Juli 2026 | Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Roy Suryo, yang merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah mengajukan tiga praperadilan. Pada praperadilan pertama, Roy Suryo menang karena hakim memutuskan upaya penangkapan, penggeledahan, dan penahanan terhadap dia oleh Polda Metro Jaya tidak sah.

Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu ini semakin diperkuat dengan penolakan gugatan kedua Roy Suryo. Hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan kedua Roy Suryo sehingga dia tetap berstatus tersangka. Adapun praperadilan ketiga berkaitan dengan ganti rugi atas putusan praperadilan yang pertama.

Menurut kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, tanggal sidang perdana telah dimajukan. "Kami tiba-tiba melihat bahwa jadwal sidang permohonan praperadilan ketiga kami ternyata dimajukan oleh PN Jakarta Selatan," kata Gafur. Gafur mengklaim sebelum putusan praperadilan kedua, PN Jakarta Selatan telah mengumumkan jadwal praperadilan ketiga melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), yakni pada tanggal 28 Juli 2026. Namun, dia kemudian kaget karena jadwalnya dimajukan menjadi 22 Juli 2026.

Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu ini juga memunculkan pertanyaan mengenai kewenangan pengadilan mengatur agenda sidang. Praperadilan menerapkan asas speedy trial atau peradilan cepat untuk memberi kepastian hukum. Permohonan ketiga Roy Suryo berfokus pada gugatan ganti rugi usai memenangkan praperadilan pertama.

📖 Baca juga:
Alasan Bonatua Tetap Minta Salinan Ijazah Jokowi ke Dispersip Solo, Ternyata Tak Hanya Cari Dokumen [titlebase]

Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu ini semakin menarik perhatian masyarakat. Roy Suryo telah mengajukan tiga praperadilan, dan setiap praperadilan memiliki tujuan yang berbeda. Praperadilan ketiga ini berkaitan dengan ganti rugi atas putusan praperadilan yang pertama. Dengan demikian, Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Kesimpulan dari Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu ini adalah bahwa Roy Suryo telah mengajukan tiga praperadilan dan setiap praperadilan memiliki tujuan yang berbeda. Praperadilan ketiga ini berkaitan dengan ganti rugi atas putusan praperadilan yang pertama. Dengan demikian, Sindiran kubu Jokowi soal praperadilan ke-3 Roy Suryo usai gugatan ke-2 ditolak, cuma ulur waktu ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

📖 Baca juga:
Richard Lee Pingsan di Tahanan, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *