Jakarta Aktual – 21 Juli 2026 | PWI resmi laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas pasal penghinaan, menandai babak baru dalam kasus yang melibatkan pengacara kondang ini. Hotman Paris, yang dikenal karena gaya hidup mewah dan sebagai salah satu pengacara paling sukses di Indonesia, kini berhadapan dengan tuduhan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Kasus ini bermula ketika Hotman Paris melakukan konferensi pers terkait dengan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung. Dalam konferensi pers tersebut, Hotman Paris dilaporkan mengeluarkan pernyataan yang dinilai merendahkan martabat profesi wartawan, sehingga memicu reaksi keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
PWI resmi laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas pasal penghinaan, dengan harapan agar kasus ini dapat ditangani secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hotman Paris, yang dikenal karena kekayaannya yang mencapai sekitar Rp4,5 triliun, kini harus menghadapi tuduhan penghinaan yang dapat berdampak pada reputasinya. PWI resmi laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas pasal penghinaan, menunjukkan bahwa organisasi ini serius dalam memperjuangkan martabat dan kehormatan profesi wartawan.
Kasus ini juga menarik perhatian dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang meminta agar proses hukum dihormati dan penyidik bekerja secara profesional dan objektif. Hotman Paris telah meminta maaf atas pernyataannya, namun PWI tetap pada pendiriannya untuk memperjuangkan kasus ini hingga tuntas.
PWI resmi laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas pasal penghinaan, menandai langkah serius dalam upaya melindungi martabat profesi wartawan. Kasus ini akan terus dipantau dan diikuti oleh masyarakat, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan martabat profesi wartawan dapat dipulihkan.
Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, PWI resmi laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas pasal penghinaan, menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir. Kasus ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen PWI dalam memperjuangkan kehormatan dan martabat profesi wartawan.