Jakarta Aktual – 16 Juli 2026 | Fakta-fakta Mbah Lanjarsari di Sleman jadi korban mafia tanah [titlebase] telah menjadi perhatian masyarakat luas. Mbah Lanjarsari, seorang nenek berusia 70 tahun, terancam kehilangan rumah dan dua bidang tanah miliknya yang kini hendak disita bank. Kasus ini kini tengah didampingi kuasa hukum, sementara Polda DIY telah menerima laporan dan mulai mempelajari dokumen pendukung.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman telah melakukan penelusuran terhadap status sertifikat atas dua bidang tanah di Maguwoharjo dan Wedomartani milik keluarga Lanjar. Hasilnya, memang didapati adanya peralihan nama dari semula Komaridin menjadi PW. Peralihan nama kedua sertifikat tanah ini terjadi pada tahun 2010 dan 2011 melalui Akta Jual Beli.
Fakta-fakta Mbah Lanjarsari di Sleman jadi korban mafia tanah [titlebase] menunjukkan bahwa praktik mafia tanah telah membuat sertifikat atas kedua bidang tanah itu beralih kepemilikan ke sosok pria berinisial PW. Sertifikat telah beralih nama dan bahkan diagunkan ke bank tanpa sepengetahuan keluarga Lanjar selaku ahli waris.
Keluarga Mbah Lanjarsari mengungkap PW merupakan sosok yang telah lama dikenal keluarga. Menurut Nuriyah, salah satu anak dari Lanjarsari, PW awalnya merupakan teman komunitas Vespa kakak iparnya hingga kemudian akrab dengan keluarga, termasuk almarhum Komaridin. Namun, keluarga tidak pernah mengetahui bahwa PW memiliki niat untuk menggelapkan tanah warisan mereka.
Fakta-fakta Mbah Lanjarsari di Sleman jadi korban mafia tanah [titlebase] juga menunjukkan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman siap membuka data kepada kepolisian terkait proses peralihan dua bidang tanah milik suami Lanjarsari. Plt. Kepala Kantor Pertanahan Sleman, Dicky Zulkarnain, mengatakan pihaknya akan bersikap transparan dan siap bekerja sama dengan kepolisian dalam penanganan perkara tersebut.
Menyikapi kasus ini, keluarga Lanjarsari berharap sertifikat tanah yang dijadikan agunan bank dapat dikembalikan kepada pemilik sah. Mereka juga berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban.
Fakta-fakta Mbah Lanjarsari di Sleman jadi korban mafia tanah [titlebase] merupakan contoh kasus mafia tanah yang merugikan warga. Kasus ini menunjukkan pentingnya penanganan yang cepat dan tegas oleh pihak berwenang untuk mencegah praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa pentingnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam melindungi hak-hak mereka, terutama dalam hal kepemilikan tanah. Fakta-fakta Mbah Lanjarsari di Sleman jadi korban mafia tanah [titlebase] harus menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada dan tidak ragu-ragu untuk melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan.