Jakarta Aktual – 15 Juli 2026 | Sempat viral hina penjual es, kini Gus Miftah disebut dalam korupsi proyek kereta yang seret Sudewo, menarik perhatian publik karena kasus korupsi proyek rel kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Menurut informasi yang diperoleh, Gus Miftah diduga menerima uang sebesar Rp100 juta dari proyek tersebut. Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, ketika jaksa memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin, sebagai saksi.
Dheki Martin mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah, dan jaksa pun membeberkan ciri-ciri yang mencolok dari Miftah untuk mengonfirmasi identitas penerima dana. Jaksa juga mengaitkan Miftah dengan kontroversi soal peristiwa penghinaan terhadap penjual es teh pada tahun 2024 lalu.
Sempat viral hina penjual es, kini Gus Miftah disebut dalam korupsi proyek kereta yang seret Sudewo, menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik pemberian uang tersebut. Apakah ini berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) atau ada tujuan lain?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan akan mendalami fakta persidangan yang menyebut adanya dugaan penerimaan uang sebesar Rp100 juta oleh Gus Miftah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis lebih lanjut.
Sempat viral hina penjual es, kini Gus Miftah disebut dalam korupsi proyek kereta yang seret Sudewo, menjadi perhatian serius karena kasus korupsi proyek rel kereta api ini ikut menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. KPK terus mengembangkan kasus dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprindik) baru untuk wilayah Sumbagsel.
Profil dan latar belakang Gus Miftah kembali menjadi perhatian publik, terutama setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS). Gus Miftah dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kesimpulan dari kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan dari KPK. Sempat viral hina penjual es, kini Gus Miftah disebut dalam korupsi proyek kereta yang seret Sudewo, menunjukkan bahwa kasus korupsi dapat melibatkan siapa saja, tanpa memandang latar belakang atau posisi.