Beranda » Pengakuan Fadil dijemput paksa Kejati Sumbar: kerah baju dipegang hingga ditodong jari gaya pistol, Mahasiswa UIN Padang Bantah Demo Dibayar
Posted in

Pengakuan Fadil dijemput paksa Kejati Sumbar: kerah baju dipegang hingga ditodong jari gaya pistol, Mahasiswa UIN Padang Bantah Demo Dibayar

Pengakuan Fadil dijemput paksa Kejati Sumbar: kerah baju dipegang hingga ditodong jari gaya pistol, Mahasiswa UIN Padang Bantah Demo Dibayar
Pengakuan Fadil dijemput paksa Kejati Sumbar: kerah baju dipegang hingga ditodong jari gaya pistol, Mahasiswa UIN Padang Bantah Demo Dibayar

Jakarta Aktual – 15 Juli 2026 | Pengakuan Fadil dijemput paksa Kejati Sumbar: kerah baju dipegang hingga ditodong jari gaya pistol menjadi sorotan hangat setelah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Fadil Ramadhan, mengaku dijemput dari rumahnya dan mengalami tekanan psikologis saat berada di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7/2026), dua hari setelah Fadil mengikuti demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dan Kejati Sumbar. Fadil menyebut dirinya dibawa tanpa surat pemanggilan, dimintai keterangan seorang diri, hingga diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, dan menandatangani surat pernyataan bermeterai.

Pengakuan Fadil dijemput paksa Kejati Sumbar: kerah baju dipegang hingga ditodong jari gaya pistol ini menimbulkan tanda tanya besar tentang proses penanganan kasus ini. Fadil mengaku ditekan agar mengakui keterlibatannya dalam perobohan pagar Kejati Sumbar serta menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang diikutinya dibayar Rp 75.000.

Namun, Kejati Sumbar membantah tudingan penjemputan paksa dan intimidasi. Pihak kejaksaan menyebut kedatangan petugas ke rumah Fadil hanya untuk mengundangnya berdialog mengenai tujuan aksi demonstrasi. Pengakuan Fadil dijemput paksa Kejati Sumbar: kerah baju dipegang hingga ditodong jari gaya pistol menjadi bukti bahwa ada tekanan yang dilakukan terhadap mahasiswa ini.

📖 Baca juga:
KPK Siap Terima Pelimpahan dari Polri Kasus Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengakuan Fadil dijemput paksa Kejati Sumbar: kerah baju dipegang hingga ditodong jari gaya pistol ini juga menimbulkan pertanyaan tentang proses penanganan kasus ini. Fadil menyebut bahwa dirinya berada seorang diri di dalam ruangan bersama lima orang yang melontarkan sejumlah pertanyaan mengenai demonstrasi. Ia menyebut pertanyaan yang sama disampaikan berulang kali hingga membuatnya merasa tertekan.

Pengakuan Fadil dijemput paksa Kejati Sumbar: kerah baju dipegang hingga ditodong jari gaya pistol ini menjadi contoh bahwa ada pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam penanganan kasus ini. Fadil mengaku bahwa aksi demonstrasi yang diikutinya tidak dibayar, dan ia dipaksa mengaku dan tertekan karena yang menginterogasi lima orang.

Di akhir, Pengakuan Fadil dijemput paksa Kejati Sumbar: kerah baju dipegang hingga ditodong jari gaya pistol ini menjadi sorotan hangat yang membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang. Kasus ini harus diusut tuntas dan dilakukan penyelidikan yang transparan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

📖 Baca juga:
Tabiat Fredik Bang Jago yang Pukul Pemotor di Jagakarsa, Tengil Sejak Kecil, Teman: Sering Berantem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *