Jakarta Aktual – 13 Juli 2026 | ICW temukan dugaan potensi rente triliunan dalam proyek 80 ribu pikap kopdes, sebuah proyek besar yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya dugaan persoalan tata kelola dalam pengadaan 80 ribu unit mobil pikap untuk program Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam kajian ICW, diperkirakan terdapat potensi perburuan rente dengan nilai mencapai sekitar Rp 4,86 triliun hingga Rp 5,54 triliun pada proyek tersebut. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya memperkirakan nilai pembelian kendaraan oleh PT Bumi Indo Gemilang (PT BIG) dari produsen berada di kisaran Rp 14,85 triliun hingga Rp 15,53 triliun.
Sementara itu, nilai transaksi yang disampaikan PT Agrinas Pangan Nusantara (PT APN) mencapai sekitar Rp 20,4 triliun. Selisih sebesar Rp 4,86–Rp 5,54 triliun mengindikasikan adanya potensi perburuan rente melalui margin yang tidak sebanding dengan nilai tambah yang diberikan oleh perantara.
ICW temukan dugaan potensi rente triliunan dalam proyek 80 ribu pikap kopdes ini juga menyoroti masih minimnya keterbukaan mengenai pedoman pengadaan barang yang diterapkan PT Agrinas Pangan Nusantara. Kondisi tersebut dinilai dapat membuka ruang terjadinya maladministrasi maupun penyimpangan dalam proses pengadaan kendaraan.
ICW temukan dugaan potensi rente triliunan dalam proyek 80 ribu pikap kopdes merupakan sebuah temuan yang sangat serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Dengan adanya dugaan potensi rente triliunan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian dalam pengelolaan proyek-proyek besar di Indonesia.
ICW temukan dugaan potensi rente triliunan dalam proyek 80 ribu pikap kopdes juga menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek besar di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga yang terkait.