Beranda » KPK Ungkap Safe House Milik Bupati Sukoharjo Nonaktif Etik Suryani, Simpan Aset Diduga Hasil Korupsi Rp 21,2 Miliar
Posted in

KPK Ungkap Safe House Milik Bupati Sukoharjo Nonaktif Etik Suryani, Simpan Aset Diduga Hasil Korupsi Rp 21,2 Miliar

KPK Ungkap Safe House Milik Bupati Sukoharjo Nonaktif Etik Suryani, Simpan Aset Diduga Hasil Korupsi Rp 21,2 Miliar
KPK Ungkap Safe House Milik Bupati Sukoharjo Nonaktif Etik Suryani, Simpan Aset Diduga Hasil Korupsi Rp 21,2 Miliar

Jakarta Aktual – 13 Juli 2026 | KPK ungkap safe house milik Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, simpan aset diduga hasil korupsi Rp 21,2 miliar. Hal ini terungkap setelah KPK melakukan penyelidikan dan penangkapan beberapa orang yang terkait dengan kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Menurut Pelaksana Tugas Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pihaknya telah menemukan sejumlah dugaan modus penyembunyian aset dalam perkara tersebut, termasuk safe house dan perubahan bentuk aset menjadi valuta asing dan emas. KPK juga mempertimbangkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

KPK ungkap safe house milik Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, simpan aset diduga hasil korupsi Rp 21,2 miliar, yang mana aset tersebut ditemukan dalam bentuk valuta asing dan emas. KPK juga menemukan bahwa aset tersebut disembunyikan melalui berbagai modus, termasuk perubahan bentuk aset menjadi valuta asing dan emas.

KPK ungkap safe house milik Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, simpan aset diduga hasil korupsi Rp 21,2 miliar, yang mana pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani. KPK juga mempertimbangkan penerapan pasal TPPU terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani untuk memaksimalkan pemulihan aset.

📖 Baca juga:
Proyek jembatan Sikabu Padang Pariaman Dikorupsi, Ini 3 Tersangkanya

KPK ungkap safe house milik Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, simpan aset diduga hasil korupsi Rp 21,2 miliar, yang mana pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Wonogiri, Sukoharjo, dan Solo. KPK juga menemukan bahwa aset tersebut diperoleh melalui berbagai cara, termasuk pemerasan dan gratifikasi.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa KPK telah berhasil mengungkap safe house milik Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, simpan aset diduga hasil korupsi Rp 21,2 miliar. KPK juga mempertimbangkan penerapan pasal TPPU terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani untuk memaksimalkan pemulihan aset.

📖 Baca juga:
Admin IG BGN Hapus Postingan Ucapan Terima Kasih ke Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung usai Jadi Tersangka Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *