Beranda » Sultan soal lurah Concat tersangka di Kejati & Polda: Saya yang ajukan diproses, Mengetahui Langkah Hukum yang Tepat
Posted in

Sultan soal lurah Concat tersangka di Kejati & Polda: Saya yang ajukan diproses, Mengetahui Langkah Hukum yang Tepat

Sultan soal lurah Concat tersangka di Kejati & Polda: Saya yang ajukan diproses, Mengetahui Langkah Hukum yang Tepat
Sultan soal lurah Concat tersangka di Kejati & Polda: Saya yang ajukan diproses, Mengetahui Langkah Hukum yang Tepat

Jakarta Aktual – 03 Juli 2026 | Sultan soal lurah Concat tersangka di Kejati & Polda: Saya yang ajukan diproses, menjadi perhatian utama dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sleman. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait penunjukan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, sebagai tersangka oleh Polda DIY dan Kejati DIY.

Reno Candra Sangaji ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pembiaran terhadap penyalahgunaan tanah kas desa. Menurut informasi, tanah tersebut digunakan untuk membangun sebuah bangunan yang diperuntukkan sebagai indekos, yang melanggar aturan karena TKD tidak diperbolehkan digunakan sebagai hunian atau tempat tinggal.

Sultan soal lurah Concat tersangka di Kejati & Polda: Saya yang ajukan diproses, menunjukkan bahwa beliau memang mengajukan agar lurah tersebut diproses hukum. Dalam sebuah pernyataan, Sultan mengatakan, “Ya sudah. Wong saya yang mengajukan permohonan untuk berproses kok. Harus selesaikan hukum gitu aja.” Ini menunjukkan komitmen Sultan dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan TKD harus bertanggung jawab.

Sultan soal lurah Concat tersangka di Kejati & Polda: Saya yang ajukan diproses, juga menekankan harapannya agar lurah-lurah lainnya tidak melakukan hal serupa. Dalam pernyataannya, Sultan mengatakan, “Ya saya, harapan saya (begitu). Tapi kan saya ndak bisa mengatakan itu kalau dia punya kepentingan. Iya kan? Pokoknya akan saya tindak gitu, kalau menyalahi aturan, gitu aja.” Ini menunjukkan bahwa Sultan berkomitmen untuk memantau dan mengambil tindakan jika terjadi penyalahgunaan TKD di wilayah lain.

📖 Baca juga:
Pembelaan Bos Blueray John Field usai dituntut 3 tahun penjara, mengaku menyuap karena tekanan [titlebase]: Kasus Suap Bea Cukai Blueray Cargo

Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan penyalahgunaan tanah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Sultan soal lurah Concat tersangka di Kejati & Polda: Saya yang ajukan diproses, menunjukkan bahwa pihak berwenang serius dalam menangani kasus ini dan berkomitmen untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan.

Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa depan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan dari kasus Sultan soal lurah Concat tersangka di Kejati & Polda: Saya yang ajukan diproses, menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pengawasan yang ketat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan TKD dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakan mereka.

📖 Baca juga:
RSHS Bandung Sampaikan Kondisi Terkini Perempuan Korban Penyekapan: Taufik Hidayat Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *