Jakarta Aktual – 29 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia telah membentuk satgas mitigasi untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor industri. Upaya ini dilakukan untuk melindungi nasib ribuan buruh yang terancam kehilangan pekerjaan. Cegah PHK massal besar-besaran, pemerintah bentuk satgas mitigasi selamatkan nasib ribuan buruh merupakan salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah untuk menghadapi tekanan ekonomi global.
Menurut Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, Cegah PHK massal besar-besaran, pemerintah bentuk satgas mitigasi selamatkan nasib ribuan buruh merupakan prioritas utama pemerintah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan untuk menekan PHK semaksimal mungkin.
Satgas mitigasi PHK ini akan dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Tugas utama satgas ini adalah memantau potensi PHK di berbagai daerah, memperkuat pertukaran informasi antarinstansi, serta mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi perusahaan agar PHK dapat dicegah. Cegah PHK massal besar-besaran, pemerintah bentuk satgas mitigasi selamatkan nasib ribuan buruh juga akan memastikan hak-hak pekerja yang terdampak tetap terpenuhi.
Anggota DPR, Zainul Munasichin, menilai bahwa satgas mitigasi PHK perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan persoalan ketenagakerjaan. Ia menyarankan agar serikat pekerja, kalangan dunia usaha, serta pemerintah daerah dilibatkan dalam satgas ini.
Dalam upaya Cegah PHK massal besar-besaran, pemerintah bentuk satgas mitigasi selamatkan nasib ribuan buruh, pemerintah juga perlu memperhatikan faktor-faktor yang memengaruhi kondisi industri saat ini, seperti konflik geopolitik, pelemahan daya beli masyarakat, serta relokasi investasi ke negara lain.
Kesimpulan dari upaya Cegah PHK massal besar-besaran, pemerintah bentuk satgas mitigasi selamatkan nasib ribuan buruh ini adalah bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi nasib ribuan buruh yang terancam kehilangan pekerjaan. Dengan membentuk satgas mitigasi PHK, pemerintah berharap dapat mencegah PHK massal dan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.