Jakarta Aktual – 28 Juni 2026 | Polisi bebaskan 24 demonstran aksi Indonesia sekarat di Surabaya secara bertahap setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Polisi bebaskan 24 demonstran aksi Indonesia sekarat di Surabaya secara bertahap ini dilakukan setelah aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi berakhir ricuh. Dalam aksi demonstrasi tersebut, polisi mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas dan penyerangan terhadap petugas.
Polisi bebaskan 24 demonstran aksi Indonesia sekarat di Surabaya secara bertahap ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap para demonstran. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka perusakan dan penyerangan terhadap petugas. Keempat tersangka tersebut berinisial MA, ARF, NB, dan DSD.
Polisi bebaskan 24 demonstran aksi Indonesia sekarat di Surabaya secara bertahap ini juga menemukan bahwa enam orang dari demonstran yang diamankan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk melakukan asesmen terhadap keenam orang tersebut.
Polisi masih mendalami apakah keempat tersangka benar-benar bergerak secara spontan atau memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu yang mengorganisasi aksi tersebut. Polisi juga masih menyelidiki isi telepon genggam yang disita sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polisi bebaskan 24 demonstran aksi Indonesia sekarat di Surabaya secara bertahap ini menunjukkan bahwa polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab aksi demonstrasi yang berakhir ricuh.