Beranda » Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati di Tengah Kasus Korupsi MBG
Posted in

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati di Tengah Kasus Korupsi MBG

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati di Tengah Kasus Korupsi MBG
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati di Tengah Kasus Korupsi MBG

Jakarta Aktual – 25 Juni 2026 | Kejagung buka peluang periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati [titlebase] dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini terjadi setelah adanya pernyataan dari kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang menyebut inisial NSD diduga terlibat dalam perubahan nama sejumlah yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, proses penyidikan tidak bertumpu pada keterangan satu pihak semata. Penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Juru Bicara Badan Gizi Nasional (BGN) Dian Islamiati Fatwa menegaskan pihaknya tidak ingin berkomentar banyak terkait ‘nanyian’ Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Dian menyatakan bahwa BGN siap mendukung dan bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku jika terdapat informasi, temuan, atau kebutuhan klarifikasi yang diperlukan penyidik dalam proses penegakan hukum.

Kejagung juga berkoordinasi dengan BGN usai menyegel ribuan sepeda motor listrik yang menjadi objek korupsi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menekankan bahwa pihaknya tidak menyita sepeda motor listrik tersebut, tetapi hanya menyegel guna mengawasi pergerakannya.

📖 Baca juga:
Harta Kekayaan 3 Pemimpin BGN yang Dilantik Prabowo, Nanik S Deyang hingga Mayjen Trenggono

Kejagung buka peluang periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati [titlebase] dalam kasus ini, dan Nanik S Deyang juga berpotensi diperiksa. Penyidik akan menyesuaikan keterangan Sony dengan sejumlah alat bukti lain yang telah diperoleh sebelum menyimpulkan ada tidaknya unsur tidak pidana di dalamnya.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Kejagung buka peluang periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati [titlebase] dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, dan BGN siap mendukung dan bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku. Kejagung juga berkoordinasi dengan BGN usai menyegel ribuan sepeda motor listrik yang menjadi objek korupsi dalam kasus ini.

📖 Baca juga:
Harta Kekayaan Syaefudin, Wabup Indramayu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp18 Miliar, Kasus Korupsi Terbaru di Indramayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *