Jakarta Aktual – 24 Juni 2026 | Penyanyi Iran dihukum 74 kali cambuk karena tampil tanpa hijab [titlebase] dalam konser yang disiarkan langsung melalui YouTube pada Desember 2024. Kasus ini memicu kekhawatiran tentang hak asasi manusia di Iran, terutama terkait dengan kebebasan berekspresi dan aturan wajib hijab bagi perempuan.
Parastoo Ahmadi, penyanyi berusia 29 tahun, tampil tanpa hijab dalam konser virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube-nya. Video konser tersebut kemudian viral dan ditonton jutaan kali, sehingga memicu tindakan hukum dari otoritas Iran. Ahmadi dan delapan anggota tim produksinya dijatuhi hukuman cambuk 74 kali, serta dilarang bepergian ke luar negeri dan berkarya di bidang seni selama dua tahun.
Kasus ini bermula dari konser yang digelar Ahmadi pada Desember 2024, di mana ia menyanyikan lagu patriotik tanpa mengenakan hijab. Penampilan tersebut dianggap melanggar kesopanan publik dan memicu tindakan hukum dari otoritas Iran. Ahmadi dan tim produksinya ditahan, namun kemudian dibebaskan sebelum kasusnya diproses di pengadilan.
Pengadilan Pidana Provinsi Qom menyatakan Ahmadi dan tim produksinya bersalah atas tuduhan melanggar kesopanan publik melalui produksi dan penyebaran konten yang dianggap 'vulgar' dan 'tidak bermoral' di internet. Hukuman tersebut memicu kekhawatiran tentang hak asasi manusia di Iran, terutama terkait dengan kebebasan berekspresi dan aturan wajib hijab bagi perempuan.
Penyanyi Iran dihukum 74 kali cambuk karena tampil tanpa hijab [titlebase] merupakan contoh dari ketatnya aturan di Iran terkait dengan kesopanan publik dan aturan wajib hijab bagi perempuan. Kasus ini memicu perdebatan global tentang kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia di Iran. Penyanyi Iran dihukum 74 kali cambuk karena tampil tanpa hijab [titlebase] juga menjadi sorotan bagi para seniman Iran, yang khawatir tentang penindasan budaya dan kebebasan berekspresi di negara tersebut.
Penyanyi Iran dihukum 74 kali cambuk karena tampil tanpa hijab [titlebase] merupakan kasus yang memicu kekhawatiran tentang hak asasi manusia di Iran. Kasus ini menunjukkan bahwa aturan wajib hijab bagi perempuan di Iran masih sangat ketat, dan bahwa kebebasan berekspresi masih terbatas di negara tersebut. Penyanyi Iran dihukum 74 kali cambuk karena tampil tanpa hijab [titlebase] juga menjadi contoh dari bagaimana aturan kesopanan publik dapat digunakan untuk mengontrol kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia di Iran.
Kesimpulan dari kasus Penyanyi Iran dihukum 74 kali cambuk karena tampil tanpa hijab [titlebase] adalah bahwa hak asasi manusia di Iran masih terancam oleh aturan wajib hijab bagi perempuan dan ketatnya aturan kesopanan publik. Kasus ini memicu kekhawatiran tentang kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia di Iran, dan menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan hak asasi manusia di negara tersebut.